JIKA AKU MENJADI INTERNAL AUDITING "ETIKA PROFESI AKUNTANSI"
Internal Auditor adalah orang atau badan yang menjelaskan aktivitas internal auditing. Jika saya menjadi internal auditor saya akan membantu perusahaan dalam menyusun laporan keuangan perusahaan guna mencapai sebuah tujuan yang diinginkan. Dan saya akan mengawasi setiap sistem dan departemen yang ada pada perusahaan tersebut apakah telah melakukan fungsi dan tugasnya dengan benar atau belum.
• Fungsi Internal Auditor
Adapun fungsi Internal Auditor secara menyeluruh mengenai pelaksanaan kerja internal auditing dalam mencapai tujuannya adalah :
1. Membahas dan menilai kebaikan dan ketepatan pelaksanaan pengendalian akuntansi keuangan serta operasi
2. Meyakinkan apakah pelaksanaan sesuai dengan kebijaksanaan, rencana dan prosedur
yang ditetapkan.
3. Meyakinkan apakah kekayaan perusahaan / organisasi dipertanggung jawabkan dengan baik dan dijaga dengan aman terhadap segala kemungkinan resiko kerugian.
4. Meyakinkan tingkat kepercayaan akuntansi dan cara lainnya yang dikembangkan dalam perusahan
5. Menilai kwalitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan.
• Tujuan Internal Auditor
Adapun tujuan Internal Auditing adalah
1. Membantu manajemen untuk mendapatkan administrasi perusahaan yang paling efisien dengan memuat kebijaksanaan operasi kerja perusahaan.
2. Menentukan kebenaran dari data keuangan yang dibuat.
3. Memperbaiki cara kerja perusahaan yang tidak efisien.
4. Membuat rekomendasi perbahan yang diperlukan dalam beberapa fase kerja
Jika saya menjadi Internal Auditor saya akan menegakkan prinsip-prinsip seperti :
1. Integritas
Integritas internal auditing menguatkan kepercayaan dan oleh sebab itu integritas internal auditing menjadi dasar bagi pengandalan atas judgment mereka.
2. Objektivitas
Internal Auditing menunjukkan objektivitas profesional pada tingkat yang tertinggi ketika mengumpulkan, mengevaluasi, dan melaporkan informasi kegiatan atau proses yang sedang di uji.
3. Kerahasiaan
Internal Auditing menghargai nilai dan kepemilikan informasi yang mereka terima dan tidak memaparkan informasi tersebut tanpa persetujuan yang berwenang.
4. Kopetensi
Internal Auditing menerapkan pengetahuan, keahlian, dan pengalaman yang diperlukan dalam pelaksanaan layanan audit internal.
Herlina Agustine Raharja
23210262
4EB07
Tidak ada komentar:
Posting Komentar